IMPLIKASI HUKUM PENOLAKAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA

Authors

  • Iin Ratna Sumirat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten
  • Dian Purnamasari Abidin STISIP Banten Raya

Keywords:

Implikasi hukum, PERPPU, Sistem Ketatanegaraan Indonesia

Abstract

Peraturan pemerintah sebagai salah satu produk hukum di Indonesia memiliki posisi strategis dalam hierarki peraturan perundang-undangan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Namun, dalam praktik ketatanegaraan, terdapat dinamika berupa penolakan terhadap peraturan pemerintah oleh lembaga legislatif maupun masyarakat yang menimbulkan perdebatan terkait keabsahan dan keberlakuan peraturan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum pemberlakuan peraturan perundang-undangan ketika terjadi penolakan terhadap peraturan pemerintah, serta menelaah konsekuensi penolakan tersebut dalam kerangka sistem tata negara Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan Mahkamah Konstitusi, dan literatur hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penolakan terhadap peraturan pemerintah tidak serta-merta menghapus keberlakuannya secara hukum, melainkan harus melalui mekanisme konstitusional yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Penolakan yang tidak sesuai prosedur justru berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum dan disharmoni antara lembaga negara. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur legislasi dan batas kewenangan antar lembaga negara untuk menjaga kepastian dan ketertiban hukum dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2025-06-07