OPTIMALISASI PERLINDUNGAN HUKUM TENAGA KERJA DALAM ASPEK KESELAMATAN KERJA PADA PROYEK KONSTRUKSI DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.37035/alqisthas.v16i2.12263Keywords:
Perlindungan Hukum, Keselamatan Kerja, Proyek KonstruksiAbstract
Keselamatan kerja pada proyek konstruksi di Indonesia masih menjadi isu yang membutuhkan perhatian serius. Tingginya angka kecelakaan kerja di sektor ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap tenaga kerja masih belum optimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis upaya optimalisasi perlindungan hukum bagi tenaga kerja dalam aspek keselamatan kerja pada proyek konstruksi di Indonesia. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi telah tersedia, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya pengawasan, rendahnya kesadaran pekerja dan pemberi kerja, serta sanksi yang belum efektif. Oleh karena itu, optimalisasi perlindungan hukum dapat dilakukan melalui penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta edukasi dan pelatihan bagi tenaga kerja dan perusahaan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan keselamatan kerja dalam proyek konstruksi dapat lebih terjamin dan risiko kecelakaan dapat diminimalkan.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Eko Suliyanto, Sami'an, Sarwono Hardjomuljadi , Wahyu Annas

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



