Untuk meningkatkan skill mahasiswa HTN, HKI dan HES di bidang perancangan perundang-undangan, Fakultas Syariah adakan Studium General dengan menghadirkan Kepala Biro Hukum Pemprov Banten (Rabu, 08/03/2023). Hadi Prowoto selaku narasumber menjelaskan bahwa satuan kerja yang dipimpinnya mengemban tugas untuk sinkronisasi peraturan perundangan di tingkat daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. “Sebelum Keputusan Gubernur, Pergub, dan Perda diterbitkan terlebih dulu dikonsultasikan kepada biro hukum Provinsi,” ujarnya di hadapan mahasiswa Fak. Syariah UIN Banten. Bahkan sebelum lahir Pergub Prov. Banten no. 45/2022, rancangan legislasi pemerintah Kabupaten/Kota se prov Banten juga dikonsultasikan kepadanya. Hadi Prowoto mengatakan Biro Hukum selain melakukan Suncang (menyusun dan merancang) juga melakukan pembelaan dan pendampingan perkara hukum secara litigasi maupun non litigasi kepada pemerintah maupun masyarakat miskin di Banten. Dirinya membuka diri kepada mahasiswa fakultas Syariah yang berkeinginan mengkaji dan meneliti hasil kinerja maupun produk perundang-undangan yang telah didokumentasikan Biro HUKUM Pemprov Banten (Asep Syafaat).
Studium General
FAKULTAS SYARIAH UIN SMH BANTEN
Mahasiswa Belajar Perancangan Perundang-undangan dengan Kepala Biro Hukum Pemprov Banten
