- Memperkuat peran Program Studi (PS) dalam pengelolaan akademik dan pengendalian mutu akademik.
- Memperkuat kapasitas pengelolaan Program Studi melalui perencanaan dan pelaksanaan kegiatan lebih otonom.
- Menegakkan peran fakultas sebagai fasilitator untuk terealisir pencapaian mutu akademik pada level program studi.
- Menggunakan standar akreditasi sebagai benchmark mutu dan program kerja. Menerapkan nilai-nilai Good Governance.