Terakreditasi B. No.O/SK/BANPT/Akred/S/O./2014
Visi:
“Menjadikan Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) yang Unggul dan Terkemuka dalam Mencetak Sarjana Hukum yang progresif, integratif dan berdaya saing global pada tahun 2024”
Misi :
a.Meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran Jurusan HKI yang berbasis keterampilan dan kemahiran hukum.
b.Misi HKI Meningkatkan suasana akademik Jurusan HKI yang mendukung terlaksananya penelitian dan pengembangan Ilmu Syariah dan hukum yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
c.Meningkatkan pengabdian Jurusan HKI kepada masyarakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial.
d.Meningkatkan kerjasama (networking) Jurusan HKI dengan lembaga pendidikan, instansi pemerintahan, lembaga peradilan dan kantor hukum.
Tujuan :
a. Sesuai dengan visi dan misi tersebut di atas, maka tujuan dibukanya jurusan Al ahwal al Syakhsiyah adalah:
b. Mencetak sarjana dan intelektual Islam yang berbasis keislaman, keindonesian dan keilmuan, khususnya ranah Al ahwal al SyakhsiyahMencetak peneliti-peneliti Islam dalam ranah ilmu Al ahwal al Syakhsiyah melalui pengkajian dan penelitian ilmiah.
c. Mencetak peneliti di bidang keilmuan syariah dan Al ahwal al Syakhsiyah.
d. Mencetak sarjana yang siap mengembangkan kemitraan strategis dalam pendidikan, penelitian/riset dan
pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dan professional khususnya dibidang Al ahwal al Syakhsiyah.
Kompetensi Lulusan :
a. Kompetensi lulusan jurusan Hukum Keluarga / Al-Ahwal Asy-Syakhsiyah adalah:
b. Kompetensi Dasar Lulusan diharapkan menjadi praktisi Hukum Islam di lingkungan peradilan agama dan menjadi peneliti di bidang Hukum
Kompetensi Standar
Kompetensi lulusan Jurusan Hukum Keluarga (AKHWAL SYAHSIYYAH) adalah:
a) Memiliki pengetahuan tentang Pemahaman Dasar Ilmu Syari’ah.
b) Memiliki pengetahuan secara Etika Islam.
c) Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang Hukum Syari’ah.
d) Memiliki pengetahuan tentang Hukum Acara Peradilan Agama.
e) Memiliki pengetahuan tentang Judicial Activism (penalaran legal, argumentasi legal dan rechtsvinding/penemuan hukum.
f) Memiliki Integritas.

Click Here
Software Engineer
Integrasi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (KES)